Rabu, 26 Desember 2012

Penetapan IISIP sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan


JAKARTA, (26/12) IISIP POS – Penetapan sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan yang diberikan oleh Dewan Pers kepada Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( IISIP ) Jakarta, Selasa ( 18/12 ).
  Ada tiga perguruan tinggi di Jakarta yang di percaya oleh Dewan Pers sebagai Institusi yang nantinya mempunyai kewenangan menguji kompetensi wartawan indonesia yaitu, Universitas Indonesia, London School, dan IISIP Jakarta.
  Dari ketiga perguruan tinggi ada satu perguruan tinggi yaitu, IISIP yang telah teruji dalam dunia pers karena menghasilkan lulusan yang sebagian besar terjun berprofesi sebagai jurnalis.
  Setelah Dewan Pers melakukan verifikasi ( 05/12 ). Dan akhirnya Dewan Pers memutuskan IISIP sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan ( 13/12 ).
  Dalam sebuah acara di Auditorium Kampus Tercinta, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa ( 18/12 ). Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyerahkan sertifikat lembaga penguji wartawan kepada kampus IISIP.
  Menurut Maslina W Hutasuhut selaku Rektor IISIP mengungkapkan “Kurikulum yang di berlakukan di IISIP telah diakui dan diakreditasi pihak-pihak yang berkomitmen dan menghasilkan wartawan yang unggul bukan perkara yang mudah oleh sebab itulah, IISIP banyak merekrut dosen praktisi yang sebagian besar wartawan untuk mengajar di perguruan tinggi ini“.
  Setelah Kampus IISIP Jakarta menerima sertifikat sebagai lembaga penguji wartawan, pihak kampus menunjuk beberapa dosen yang nantinya diberikan kepercayaan untuk menguji diantaranya, Gantyo Koespradono, Dedet Ruhullah Bur, Muharnetti Syas, dan Norman Meoko.
  Menurut Gantyo Koespradono salah satu Dosen Penguji “Saya dan teman-teman telah berkomitmen untuk tegas dan tidak mempermainkan kepercayaan Dewan Pers dalam melakukan uji kompetensi para wartawan indonesia, dan tidak ingin IISIP sekedar lembaga stempel yang begitu mudah mengeluarkan sertifikat yang menyatakan seorang wartawan telah teruji kompetensinya“.
  Dedet menyatakan mahasiswa IISIP yang telah lulus menjadi sarjana dan nantinya akan bekerja sebagai wartawan, sebaiknya ikut dulu uji kompetensi wartawan. Sebab, “Boleh saja lulusan IISIP menyandang gelar sarjana komunikasi – jurnalistik, tetapi belum tentu ia memiliki kompetensi sebagai wartawan“. Ujarnya
  Menurut Bagir Manan selaku ketua Dewan Pers saat memberikan kuliah umum menyatakan, pers sebagai institusi politik, harus bisa menjalankan fungsinya sebagai alat kontrol dan pembentuk opini dengan baik. “Masyarakat dalam sebuah bangsa akan runtuh jika pers terlalu bebas. Kebebasan pers tanpa batas bisa melahirkan tindakan anarkistis“. Ujarnya. Azham